![]() |
| Oleh: Defina Holistika |
Marginalisasi maupun subordinasi yang
diitimpakan kepada perempuan bukanlah hal yang baru dalam peradaban umat
manusia. Sepanjang sejarah banyak didapati tragedi yang merendahkan, menindas, bahkan
merebut kemerdekaan kaum perempuan sebagai manusia. Kini wacana mengenai
kesetaraan gender dan gerakan feminis telah merebak ke berbagai penjuru dunia. Namun
sayangnya, hal tersebut belumlah cukup untuk mengatasi berbagai persoalan yang
menghimpit kaum perempuan.
Realita
ini tampaknya juga masih enggan menjauh dari negeri ini. Bertahun-tahuntelah berlalu
semenjak emansipasi perempuan yang dipelopori R.A Kartini lahir. Namun,
kesejahteraan perempuan masih belum tercapai secara signifikan. Ironi ini tentu
tak akan terjadi apabila bangsa ini menyadari peran perempuan sebagai salah
satu aset bangsa yang tak akan tergantikan.
Dalam
kaitannya dengan persoalan kepemimpinan, bisa dikatakan bahwa perempuan
memiliki dua peran. Pertama, sebagai seorang individu perempuan mana pun
memiliki hak untuk memegang tampuk kepemimpinan. Perempuan berhak tampil di
muka umum dan mengaktualisasikan diri di bidang apa pun yang ia minati. Bahkan,
hal ini harus senantiasa dipacu guna menghilangkan adanya ketimpangan peranan
gender di kancah publik.
Bahakan,
sebuah negara belum bisa dikatakan maju apabila keterlibatan kaum perempuan di
dalamnya masih sangat minim. Terutama sosok pemimpin perempuan yang
keberadaanya hanya segelintir saja. Tak heran, apabila belakangan ini wacana
untuk memperlebar kesempatan kaum perempuan untuk berkiprah di berbagai bidang kian
terbuka lebar. Salah satunya adalah adanya kesempatan kuota 30 persen bagi kaum
perempuan untuk menduduki kursi parlemen.
Kedua,
perempuan dalam hal ini seorang ibu memiliki andil yang cukup besar untuk
membidani lahirnya sosok pemimpin. Didikan seorang ibu sejak usia dini memiliki
pengaruh yang signifikan bagi masa depan anaknya. sosok ibu lah yang mula-mula
menanamkan karakter, nilai-nilai moral, maupun berbagai pengetahuan kepada
seorang anak. Begitu pula dengan perkembangan anak di tahap selanjutnya,
seorang ibu tak dapat lepas tangan begitu saja. Meskipun anak mulai mempelajari
banyak hal dari dunia luar, akan tetapi peran seorang ibu masih diperlukan untuk
memantau perkembangan anak dan bahkan turut bertanggungjawab ketika anak
melakukan perilaku yang menyimpang.
Lalu,
sudah siapkah perempuan di negeri ini untuk melahirkan sosok-sosok pemimpin
bangsa yang berkualitas? Sayangnya, masih banyak persoalan yang menjegal
langkah perempuan Indonesia untuk bergerak maju. Ada sejuta permasalahan yang
memberikan dampak signifikan, sehingga optimalisasi peran perempuan pun sulit
tercapai.
Salah
satu permasalahan utama yang dihadapi adalah masih rendahnya tingkat pendidikan
kaum perempuan yang seara kualitas maupun kuantitas masih jauh diungguli kaum
laki-laki. Telah menjadi sebuah keniscayaan bahwa untuk melahirkan pendidik
yang berkualitas harus melalui pendidikan yang berkualitas pula. Hanya
perempuan yang terdidiklah yang mampu berperan sebagai seorang pendidik yang
baik bagi keluarga, terkhusus bagi anak-anaknya. Ironisnya, masih banyak di
antara kaum perempuan yang masih buta aksara.
Padadasarnya,
pendidikan adalah kebutuhan bagi setiap orang. oleh karena itu, perempuan yang
memilih untuk hanya fokus menjadi ibu rumah tangga pun harus mendapat
pendidikan sebaik mungkin. Sebab, pengetahuan yang dimilki seorang perempuan
kelak akan menjadi modal sukses untuk mendidik anaknya. Selain itu, pendidikan
yang berkualitas juga turut berperan dalam meningkatkan kedewasaan berpikir
seseorang. Dengan kualitas-kualitas ini seorang ibu diharapkan dapat menentukan
pilihan-pilihan terbaik bagi anaknya.
Persoalan
lain yang masih terus membelit kaum perempuan adalah masih tingginya tingkat
kekerasan dan eksploitasi, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Anggapan yang
berkembang di masyarakat bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah kian
memperparah keadaan ini. Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi di bidang
kesehatan. Salah satunya dapat dilihat dari tingginya angka kematian Ibu (AKI)
di Indonesia yang masih terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Laporan Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) pada 2012 menunjukkan AKI
mencapai 359 (239-478) per 100 ribu kelahiran hidup. Jumlah ini meningkat dari
hasil survei SDKI pada 2007, yakni 228 kematian (132-323) per 100 ribu
kelahiran hidup.
Melihat
kenyataan ini, tentu tidak ada jalan lain selain berupaya keras untuk meningkatkan
kesejahteraan perempuan. Berbagai permasalahan yang menimpa perempuan selama
ini merupakan salah satu bukti ketidakberdayaan pemerintah. Padahal, sebagai
pemangku kekuasaan pemerintah memiliki ruang gerak yang begitu luas dan
berkesempatan untuk membuat kebijakan yang lebih adil bagi perempuan.
Untuk
memperbaiki kondisi ini pemerintah dapat melakukan aksi afirmasi, terutama di
bidang-bidang yang paling vital, seperti pendidikan, kesehatan dan hukum.
Pemerintah juga harus sesegera mungkin menuntaskan berbagai kasus kekerasan
yang menimpa perempuan serta meningkatkan pengawasan agar kejadian yang sama
tidak terulang. Di bidang hukum, pemerintah harus berperan aktif untuk
mengembangkan dan menyempurnakan perangkat hukum untuk meningkatkan kualitas
hidup perempuan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Dengan
usaha sungguh-sungguh ini besar harapan bahwa kesejahteraan kaum perempuan bisa
semakin meningkat. Dengan begitu, setiap perempuan dapat mengoptimalkan
perannya untuk turut membangun negeri. Perlu diingat bahwa baik buruk masa
depan kepemimpinan di negeri ini sangat bergantung pada baik buruk kualitas
hidup perempuan.

