![]() |
| Oleh : Lintang Mustika |
Guru, pahlawan tanpa tanda
jasa yang dalam istilah Jawa adalah seseorang yang digugu lan ditiru.
Profesi guru banyak disebut-sebut oleh masyrakat sebagai suatu profesi yang
sangat mulia. Ditangan guru, anak
menjadi terdidik, terbentu akhlak dan karakternya, juga kecerdasannya. Oleh
karena itu, guru dapat disebut orang tua kedua bagi anak setelah orang tua
kandungnya.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, ada tiga tahapan
sekolah yang diampu oleh seorang guru. Yaitu tahapan dasar, atau Sekolah Dasar,
menengah pertama (SMP) dan menengah atas atau kejuruan. Dalam hal ini, peran
seorang guru yang paling penting adalah peran guru SD (sekolah dasar). Karena
sekolah dasar merupakan pijakan pertama seorang anak dalam dunia pendidikan
formal setelah PAUD dan TK.
Guru SD sangat berpengaruh besar bagi murid. Guru SD banyak
memberikan pengetahuan dasar yang dibutuhkan para murid untuk bekal pendidikan
selanjutnya. Murid SD pun telah terbiasa ‘menuhankan’ gurunya karena selalu
menganggap gurunya adalah seseorang yang paling benar bahkan lebih benar dari
orangtuanya. Dan seolah sudah menjadi tradisi, anak kerapkali menjadikan perkataan
gurunya sebagai sebuah dalil.
Menganggap guru sebagai seseorang yang maksum –bebas dari
kesalahan- pun tak lepas dari tradisi masyarakat. Seorang guru terlanjur
dipandang baik oleh seluruh lapisan masyarakat. Guru, atau dalam Bahasa Jawa
adalah singkatan dari digugu lan ditiru. Kata ini bukan hanya sekedar
singkatan dari orang Jawa belaka. Namun tentu ada filosofi di dalamnya. Digugu,
atau dalam bahasa Indonesia adalah dipercaya, diandalkan. Bahwa setiap apa yang
keluar dari lisannya, segala tindak tanduknya, dapat diandalkan dan dapat
menjadi pedoman oleh seluruh murid dan
bahkan orang tua dari murid.
Kemudian setelah digugu adalah ditiru. Artinya, setiap
ucapan dan tindakan seorang guru selalu ditiru dan diikuti oleh muridnya. Ini
bukan hal yang mustahil, karena sejatinya dalam dunia psikologi peniru paling
hebat adalah seorang anak. Maka dari itu, guru benar-benar dituntut untuk dapat
menjaga setiap ucapan dan tindak tanduknya, karena sekali saja guru berbuat
kesalahan, itu akan berakibat buruk bukan hanya kepada dirinya tetapi kepada
murid yang diajarnya.
Lalu benarkah seorang guru tidak boleh melakukan sebuah
kesalahan? Sejatinya guru adalah guru, bukan nabi yang maksum dan tanpa celah dosa.
Memang, guru adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, akan tetapi
menjadi kurang etis jika seorang guru melakukan sebuah kesalahan yang tergolong
kejahatan. Karena sekali lagi, guru telah terlanjur dianggap sebagai pahlawan
tanda jasa oleh hampir seluruh lapisan masyarakat.
Seperti kasus yang diberitakan akhir-akhir ini, yaitu kasus
guru yang tega menghukum delapan muridnya dengan memaksa kedelapan murid itu
untuk melepas pakaiannya di depan kelas lantaran murid tidak mengerjakan PR
(pekerjaan rumah). Sang guru ini berdalih bahwa ia menghukum kedelapan muridnya
dengan tujuan memberikan efek jera karena tidak mengerjakan tugas yang
diberikannya. Ironisnya, dua dari delapan murid ini adalah perempuan. Hal ini
tak pelak membuat hati para orang tua murid geram dan merasa kecewa karena
anaknya telah diperlakukan dengan tindakan amoral seperti itu.
Dari segi psikologi, jelas hukuman seperti ini tidak layak
diberikan kepada murid. Bukan saja karena tidak efektif, tapi karena hukuman
semacam ini terbukti telah membunuh mental para murid. Hukuman yang awalnya bertujuan untuk memberikan efek jera
ternyata malah memberikan efek buruk pada psikis anak. Walaupun masih dalam
tingkatan Sekolah Dasar, tetapi anak sudah mengerti betapa malunya jika harus
dipaksa untuk melepas pakainnya di depan teman-temannya. Akibatnya, anak pun
enggan untuk berangkat kembali ke sekolah karena rasa malu yang ditanggungnya.
Kasus ini pun tidak lepas menuai kontroversi dari
masyarakat. Bagaimana mungkin seorang guru dapat melakukan hal sekejam ini
kepada muridnya? Bukankah seorang guru harusnya menjadi sosok yang diandalkan
dan ditiru tindak tanduknya? Dalam kasus ini, guru mungkin sedang lupa akan
tugas dan tanggungjawabnya untuk
mendidik. Mendidik bukan hanya sebatas memberikan materi di depan kelas tetapi
juga bagaimana guru itu berperan penting dalam pembentukan karakter anak.
Tugas seorang guru memang mulia, terlebih guru sekolah
dasar. Karena dengan guru, anak diperkenalkan dengan dunia pendidikan dasar,
dunia tulis menulis, berhitung, dan berimajinasi. Guru tidak hanya dituntuk untuk
menjadi pendidik saja, tetapi juga dalam hal kedekatan emosional dengan para
muridnya. Dan yang terpenting yang harus diketahui oleh seorang guru adalah
bahwa kemampuan dirinya dengan anak didiknya tentu berbeda. Jadi dalam hal ini
seorang guru tidak bisa memaksakan muridnya untuk mengikuti kehendaknya,
misalnya mengerjakan PR sedemikian banyaknya hingga memberatkan para murid.
Dalam memberikan hukuman pun guru tidak boleh asal-asalan
begitu saja. Daripada memberikan hukuman yang membunuh mental para murid,
bukankah akan lebih baik jika murid diberikan hukuman yang edukatif? Yang
sekiranya tidak hanya memberikan efek jera melainkan juga memberikan pemahaman
akan tanggungjawabnya untuk belajar dan mengerjakan tugas. Teruntuk para
pahlawan tanpa tanda jasa, sayangilah anak didikmu, karena mereka adalah ladang
ibadahmu untuk mengamalkan ilmu, bukan ladang untuk pelampiasan emosi pribadi.
Penulis adalah Mahasiswi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang

