Semarang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi
hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pemilu presiden, wakil
presiden, perdana menteri dan parlemen, Sabtu (2/5/2020) siang hari tadi.
Rekapitulasi meliputi suara dari disciples angkatan 2016 sampai
2019. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Sabtu (2/5/2020) pukul 13.00 WIB.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan
hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, perdana menteri, dan parlemen"
kata Ketua KPU Syukur Abdillah di Aula 1 Darul Qalam Monash Institute, Semarang,
Sabtu (2/5/2020).
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon
presiden dan wakil presiden nomor urut 04 Alwi Husein Al Habib-Lia Puji Lestari
menang atas paslon nomor urut 01 M. Faqih-Lainy Ahsin Ningsih, nomor urut 02
Wahyu Labibullah-Lina Yulia Khofifah, dan nomor urut 03 M. Ikhsan Hidayat-Indah
Nur Fadlillah.
Jumlah perolehan suara Alwi-Puji mencapai 165 suara,
sedangkan perolehan suara Faqih-Lainy 97 suara, Labib-Lina 105 suara, dan Ikhsan-Indah
155 suara. Selisih suara paslon nomor urut 04 dan paslon nomor urut 03 berbeda
tipis, hanya selisih 10 suara. Adapun jumlah pemilih mencapai 67 orang dengan
jumlah suara 531 suara.
(Red/Husein)

