![]() |
Eksploitasi anak di Indonesia memang dalam tahap membahayakan.
Bayangkan, menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) korban
kekerasan anak di Indonesia mencapai angka 21 ribu anak, dan 42-46 persennya
korban kekerasan seksual (Harian Nasional, 14/03/15) . Karena itu, fenomena
eksploitasi anak harus disikapi dengan tegas. Jangan sampai kecolongan, yang
akhirnya berdampak pada krisis generasi unggul. Sebab, dampak eksploitasi
anak juga berpengaruh terhadap mental dan kejiwaannya.
Kini pemerintah memang harus memutar otak, untuk dapat menumpas
tuntas sindikat eksploitasi anak. Mulai perdagangan anak, perbudakan, kasusbullying,
maupun kekerasan seksual harus dihentikan. Indonesia harus mampu mewujudkan
negara ramah anak. Sebab, upaya tersebut berkaitan erat dengan keberlangsungan
negara di masa mendatang. Anak merupakan investasi paling berharga bagi bangsa.
Jika tidak dijaga, sama halnya kita menuju ke titik kehancuran.
Anak merupakan fase pertumbuhan. Jadi, bagaimana perlakuan
dan kondisi lingkungan sekitar sangat berpengaruh. Jelas, di fase yang berkecenderungan
meniru, anak sudah diperlakukan tidak sesuai dengan 'konsumsinya', maka rantai
kriminalitas akan berlanjut. Anak akan meniru adegan atau perlakuan yang
dialami. Motifnya pun berbeda-beda, ada yang untuk balas dendam atau hanya
untuk meniru agar dianggap orang hebat. Alhasil, potret tersebut mendesak
pemerintah untuk memutus rantai kriminalitas dengan cara menyelamatkan anak
generasi bangsa.
Dalam hal ini, orang tua menjadi kunci utama dalam mewujudkan
negara ramah anak. Orang tua harus sadar benar, tugas pokok orang tua tidak
hanya menafkahi saja. Di sisi lain orang tua harus memberi wawasan dan
pengetahuan intelektual, spiritual, maupun emosional. Teringat kisah Luqman
ketika mengajari anaknya untuk tidak menyekutukan Allah SWT. (Qs. Luqman: 13)
Kandungan ayat tersebut menunjukkan bagaimana kontribusi nyata yang harus
diberikan oleh orang tua kepada buah hati.
Lazimnya, cara menunjukkan perhatian dan kasih sayang orang tua
terhadap anak yaitu dengan memanjakan berupa limpahan harta. Justru praktek
ini yang perlu dirubah, justru akan mencetak pola anak yang hedonisme dan
materialistik. Memanjakan sah-sah saja asal dalam batas normal sesuai kebutuhan
sang buah hati. Itu lebih arif dan bijaksana.
Generasi Kriminal
Idealnya memang seperti yang dijelaskan di atas, para pihak
harus bersinergi dan bekerja kolektif untuk mewujudkan negara ramah anak.
Pemerintah berusaha keras menjaga generasi bangsa melalui sektor eksternal,
sedangkan orang tua dari sektor internal. Jika upaya tersebut tidak dilakukan,
maka besar kemungkinan generasi kriminal kian bertambah. Alih-alih mewujudkan
negara ramah anak, isu terkini, tak sedikit anak yang terlibat dalam kasus
begal.
Fenomena pelaku kejahatan dari kalangan anak di bawah umur memang
sudah menjadi rahasia umum. Presentasenya pun meningkat. Menurut Ketua Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, kasus kekerasan
terhadap anak tahun lalu berjumlah 3.339 kasus, dan 10% pelakunya adalah anak
di bawah usia 14 tahun. Sedangkan tahun ini meningkat, dari 2.737 kasus, 14%
pelaku dari kalangan anak di bawah umur. (Media Indonesia, 31/12/14)
Jika potret buram tersebut dibiarkan, maka peluang kejahatan
oleh kalangan anak semakin bertambah. Anak yang hakikatnya menjadi fitnah
(cobaan dan ujian) dan rizki (titipan), dengan melihat buruknya moral anak,
maka anak tersebut tergolong sebagai fitnah. Dampaknya pun serius, bukan hanya
orang tua yang dirundung malu. Di sisi lain, negara akan menanggung beban atas
buruknya moral dan etika anak generasi bangsa.
Oleh sebab itu, generasi kriminal harus dihapus. Akan lebih
indah jika anak dididik dan dibina dengan baik, maka anak akan menjadi rejeki
yang diridhai oleh Allah. Bukan hanya akan membahagiakan orang tua, bangsa dan
agama pun akan merasakan hikmah anak yang baik sebagai generasi unggul.
Selebihnya, peran aktif pemerintah perlu ditunjukkan. Di antaranya melalui
penegakan hukum, penguatan pendidikan karakter, dan pemberian suri tauladan
yang baik.
Mencetak Generasi Unggul
Maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan kalangan
anak-anak, memang tidak dapat sepenuhnya menyalahkan anak tersebut. Terkadang,
anak menjadi korban oleh orang-orang dewasa. Sehingga, mendesak pemerintah,
orang tua, terutama penegak hukum untuk lebih jeli dalam 'menjinakkan' fenomena
kriminalitas kaum anak. Anak harus dilindungi, tidak semestinya mereka terlibat
dalam kehidupan yang keras, kejam, dan tak bermoral.
Dalam upaya mencetak generasi yang unggul, tentu pihak
instansi pendidikan yang berpeluang lebih. Dapat dikatakan kejahatan merajalela,
korupsi menjadi-jadi, dan kriminalitas tak terbatas merupakan wujud kegagalan
pendidikan. Alhasil, revitalisasi peran sentral pendidikan dalam membentuk generasi
unggul dan bermoral perlu digalakkan kembali. Ingat, investasi tanpa pengelolaan
dan pemberdayaan yang baik, maka akan menghasilkan produk abal-abal.
Terpenting, perlindungan anak harus menjadi prioritas pemerintah.
Anak adalah tunas bangsa. Semakin ia tumbuh maka semakin berat tantangan yang
dihadapi. Maka dibutuhkan perlindungan yang berarti, agar nantinya akan
merasakan hasil 'panen' yang membahagiakan. Akhirnya, bangsa Indonesia harus
berjuang mati-matian memperjuangkan hak perlindungan anak. Selanjutnya mau dan
mampu mendeklarasikan diri sebagai negara ramah anak.
Sukses adalah perjalanan dan kegagalan pun merupakan perjalanan.
Jadi, tingginya nilai partisipasi kriminalitas oleh kalangan anak-anak dapat
dijadikan sebagai stimulan untuk perubahan. Negara yang maju adalah negara yang
menjunjung nilai keamanan, kenyamanan, dan ketentraman. Terutama terhadap
anak-anak. Dengan demikian, negara ramah anak harus terwujud. Wallahu
a'lam bi al-sawwab. ***
*Penulis adalah Pegiat di Surat Kabar Mahasiswa (SKM)
Amanat UIN Walisongo Semarang
Harian Analisa Selasa, 23
Juni 2015

