![]() |
| Oleh: Ainiyatus Solihah* |
Indonesia merupakan negara yang padat penduduknya.
Hal tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan penduduk yang selalu meningkat
setiap tahun. Peningkatan jumlah yang tidak terkendali tersebut membuat
pemerintah harus memilki strategi jitu agar tidak terjadi ketimpangan sosial.
Seperti program yang telah digalakkan oleh pemerintah yaitu, program KB
(Keluarga Berencana). Sebab, pada masa dulu telah ada keluarga yang memiliki
banyak anak, tapi mereka kesulitan untuk mengurus.
Program KB yakni program pemerintah yang dibuat dengan
tujuan untuk mengurangi membludaknya jumlah penduduk, sepertinya dirasakan
berhasil oleh sebagian masyarakat. Pasalnya, mereka akan merasa lebih enteng
dalam membiayai hidup keluarga mereka yang hanya terdiri dari ayah, ibu, dan
cukup dengan dua orang anak. Hal itu pula yang membedakan dengan keadaan di
zaman dulu, dalam satu keluarga saja biasanya terdiri lebih dari sepuluh bahkan
sebelas anak.
Namun, di era yang semakin ‘edan’ ini, program KB
dirasa kurang signifikan oleh sebagian masyarakat lain. Sebab, meskipun hanya
memilki dua orang anak saja, mereka masih menganggap hal itu adalah beban.
Maka, tak jarang lagi dari mereka yang secara terus terang tega menjadikan anak
sebagai korban kekesalan mereka, dan tidak lain adalah dilihat dari sisi
ekonomi.
Faktor ekonomi merupakan hal yang sangat signifikan
dan berpengaruh bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Sebab, mereka menganggap
bahwa hidup itu harus dijalani dengan uang. Maka, sering sekali didapati tindak
kekerasan anak yang terjadi ketika keluarga tersebut mengalami kekeringan
ekonomi. Padahal, pada dasarnya itu adalah kesalahan mutlak dari orang tua yang
tidak mau berusaha menghidupi keluarganya.
Terkadang, tak jarang juga terdapat orang tua yang
malah tega menyuruh anaknya untuk mencari nafkah. Orang tua yang semacam ini
menganggap bahwa mereka dikaruniai anak bukan untuk dicintai ataupun disayangi,
tetapi hanya untuk dijadikan pekerja atau seorang budak. Sehingga, dengan mudah
mereka memberikan kekerasan yang berupa batin dan membuat anak mereka menjadi
kurang terdidik.
Banyak dampak yang disebabkan oleh kekerasan orang
tua terhadap mereka, diantaranya yaitu dampak fisik. Kita ketahui bahwa tak
jarang hal-hal atau bekas yang tertinggal setelah orang tua melakukan tindak
kekerasan terhadap anaknya. Dampak yang sering terjadi adalah kulit mereka
menjadi melepuh karena bisa saja orang tua mereka menyiram dengan air mendidih
atau hal lainnya. Sehingga, para anak dapat mengalami guncangan yang sangat
serius atau yang bisa disebut sebagai sindrom guncangan bayi. Maksudnya adalah
guncangan tersebut dapat mengakibatkan tekanan intrakranial, pembengkakan otak,
cedera difus aksonal, dan kekurangan oksigen yang mengarah ke pola seperti
gagal tumbuh, muntah, lesu, kejang, pembengkakan atau penegangan ubun-ubun,
perubahan pada pernapasan, dan lainnya.
Selain itu, anak juga akan mendapati dampak yang
juga sangat serius, yaitu psikologis. Seorang anak yang mendapat tekanan atau
marahan dari orang tua, mereka akan cenderung meniru perilaku tersebut. Sang
anak akan mudah marah apalagi kepada teman mereka sendiri, karena otak mereka
telah disuply oleh perkataan yang jelek-jelek, mereka juga akan memiliki
rasa kurang percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak,
menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun
kecenderungan bunuh diri.
Sehingga, memang sangatlah penting mendidik anak
dengan sewajarnya saj tanpa harus dengan adanya tekanan. Sebab, anak masih
memiliki jiwa yang sangat labil dan otak mereka dapat dengan mudah menerima
hal-hal buruk yang dapat menghambat proses pertumbuhan pola pikir mereka.
Apalagi mereka adalah para kader yang harus disiapkan untuk meneruskan
perjuangan mengelola negara. Apa jadinya jika bibit-bibit negara yang masih
seumur jagung telah ternodai oleh masalah yang menyangkut masa depan mereka dan
negara.
Maka dari itu, pemerintah dan orang tua pada
khususnya harus membantu anak-anak mereka dalam mempersiapkan hal yang terbaik
dalam menata masa depan negara yang sudah carut marut ini. Apalagi jika
bibit-bibit negara tersebut ternodai dan tidak tumbuh yang dapat mengakibatkan
lebih rusaknya negara Indonesia ini. Pemerintah juga harus selalu waspada dan
berusaha agar kekerasan pada anak tidak selalu bertambah setiap tahunnya. Wallahu
a’lam bi as-Showab. (*)
* Mahasiswi Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang, Pengajar di PAUD Islam Mellatena
dan TPQ Bina Insani Semarang

