![]() |
| Oleh: Nurul Muflihah* |
Moral
pemuda di zaman yang serba teknologi semakin tidak karuan. Seharusnya adanya
teknologi yang canggih menjadikan pemuda lebih berpotensi memiliki kemampuan
intelektual yang lebih, namun kenyataannya teknologi yang canggih menyebabkan
adanya dekadensi moral pemuda. Pemuda yang dimaksud bisa dari kalangan pelajar,
mahasiswa, atau lainnya. Banyak kasus yang merupakan bentuk-bentuk adanya
penyimpangan sosial. Budaya seks bebas, konsumsi narkoba, miras (minuman
keras), tawuran, plagiarisme dan masih banyak contoh yang berhubungan dengan
adanya kemerosotan moral pemuda.
Fenomena
yang sekarang marak di masyarakat adalah seks bebas di kalangan pelajar. Banyak
siswa SMP dan SMA yang terpaksa dikeluarkan dari sekolah mereka, sebab hamil di
luar nikah. Penyebabnya adalah pengetahuan tentang agama yang masih kurang dan
pergaulan yang bebas. Selain itu, remaja yang baru memasuki fase pubertas
memiliki keingintahuan yang tinggi tentang video yang tidak pantas ditonton
oleh mereka. Maka tak khayal apabila terjadi hal yang diinginkan.
Budaya
mengkonsumsi narkoba dan minuman keras (miras) dikalangan pemuda Indonesia
bukan hal baru lagi. Media banyak memberitakan adanya penyalahgunaan barang
tersebut. Mahasiswa yang notabene sebagai kaum terpelajar, memiliki peran
sebagai agen perubahan sosial dan peran lain yang disematkan pada diri mereka
ternyata paling banyak yang mengkonsumsi narkoba. Yang disebut konsumsi narkoba
bukan orang yang memakainya saja akan tetapi pengedarkan juga termasuk kategori
konsumsi narkoba.
Para
pelaku kebanyakan merupakan korban dari keluarga yang kurang harmonis atau
broken home. Mereka kurang mendapatkan kasih sayang dan kontrol dari orang tua.
Inilah penyebab terjadinya penyalahgunaan barang haram tersebut. Kurang adanya
pengetahuan agama yang melekat pada dirinya juga merupakan salah satu
penyebabnya.
Selain itu, moral pemuda yang tidak
luput dari pemberitaan media adalah tawuran antarpelajar. Tawuran yang berakhir
dengan kematian banyak ditemui di media. Seharusnya pelajar sadar akan tugasnya
yaitu belajar untuk menjadi orang yang berpendidikan. Dan ingat bahwa
tawuran tidak akan memberikan efek yang positif, maka stop untuk tawuran.
Yang
tak kalah memprihatinkan adalah pencurian karya orang lain atau biasa disebut
plagiarisme. Dengan adanya teknologi yang semakin canggih pelajar mempermudah
dalam mengerjakan tugas yaitu dengan cara mengambil karya orang lain yang ada
di internet. Karya orang lain diakui miliknya dengan menganti pengarangnya
dengan namanya. Sifat malaslah yang mendasari pelajar melakukan tersebut.
Menjiplak karya orang lain termasuk kriminal yang merugikan orang yang memiliki
karya. Tanpa disadari juga merugikan si pelaku.
Orang
yang sudah terbiasa mengambil karya orang lain, inovasinya akan rendah. Artinya
keseringan mengambil karya orang, menjadikan pikiran si pelaku tidak bisa untuk
menciptakan hal-hal baru dalam kehidupannya. Sebenarnya sebagai pelajar harus
mampu menciptakan hal baru, sesuai perannya sebagai agent of social change
(agen perubahan sosial). Selain plagiarisme budaya mencontek di kalangan pemuda
juga tak sebatas angin lalu. Banyak di sekolah atau kampus para pelajar
melakukannya, baik dengan membuat catatan kecil atau “searching” ke internet
untuk menjawab pertanyaan dari guru atau dosen.
Hal
yang tidak pernah dipikirkan orang, padahal termasuk bentuk dari dekadensi
moral yaitu titip absen, atau dikenal di lingkungan kampus dengan istilah TA,
Titip Absen sudah membudaya di kalangan mahasiswa. Mahasiswa meminta temannya
untuk tanda tangan di kolom absennya. Ya, titip absen memang sepele,
namun perbuatan ini bentuk citraan dari sifat malas, tidak jujur dan
tidak tanggung jawab. Untuk mengantisipasi hal tersebut banyak kampus yang
menerapkan absen menngunakan sidik jari. Dengan adanya ini titip absen tidak
bisa dilakukan lagi.
Untuk
mengurangi adanya kemrosotan moral diperlukan peran pemerintah, namun tidak
menutup peran dari orang tua, agama, dan pihak sekolah sebagai lembaga
pendidikan. Orang tua sebagai madrasah pertama seharusnya memberikan contoh
yang baik, mengontrol dan mengarahkan mana yang baik dan mana yang kurang baik.
Sehingga anak tahu apa yang harus dilakukan didalam masyarakat. Peran orang tua
untuk mengontrol anaknya dalam pergaulan dimasyarkat juga sangat penting. Orang
tua harus tahu anaknya bergaul dengan siapa berteman dengan siapa, sebab
lingkungan yang mempengaruhi perilaku si anak dalam masyarakaat. Seandainya
anak berteman dengan orang yang suka mabuk-mabukan, suka tawuran, dan sering
pulang pagi, natinya si anak akan terbawa arusnya untuk melakukan hal
yang serupa. Orang tua juga jangan lupa mengcek tontonan anaknya apakah ada
unsur pornografi atau tidak.
Intinya
peran orang tua sebagai wasit dalam kehidupan anaknya apabila anak
melakukan kesalahan maka orang tua wajib menegurnya. Dengan teguran si
anak masih melanggar beri hukum pada si anak agar tahu perbuatan terseburt
merupakan perilaku yang salah, sehingga dikemudian hari si anak tidak
melakukannya lagi. Yang tak kalah penting untuk menekan adanya kemrosotan moral
pemuda adalah diberlakukannya pendidikan karakter diskolah. Kebanyakan orang
tahu fungsi dari pendidikan untuk mencerdaskan manusia, selain fungsi tersebut
pendidikan memiliki fungsi lain yang tak kalah penting yaitu menciptakan
manusia yang bermoral. Untuk menciptakan manusia yang bermoral pihak sekolah
dapat menerapkan sistem pendidikan karakter agar siswa memiliki sifat yang suka
menolong, jujur, saling menghormati dan berakhlakul karimah yang lain.
Masih
ingat di benak penulis saat masih duduk di bangku sekolah untuk menciptakan
pelajar yang jujur, berakhlak mulia, pihak sekolah mendirikan kantin kejujuran.
Dimana siswa tinggal menggambil barang yang diinginkan dan unganya ditaruh di
tempat yang disediakan. Tidak lupa dikasih daftar harga barang. Apabila butuh
uang kembalian siswa mengambil sendiri sesuai dengan uang kembaliannya. Inilah
contoh konkrit dari pendidikan karakter. Peran agama untuk mengurangi
kemerosotan moral pemuda sangat diperlukan sebab sejauh ini adanya penyimpangan
social diakibatkan oleh tidak pahamnya mereka mengenai agama. Maka pendidikan
agama seharusnya diberikan sejak dini, agar anak mengetahi syariat-syariat
Islam. Dengan begitu pemuda memiliki pegangan dalam bertindak. Semoga. Wallahu
a’lam.(*)
*Aktifis Gerakan Pemuda Islam (GPI) Daerah Rembang dan
Mahasiswa UIN Walisongo

