Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Sebab, ia merupakan negeri dengan wilayah yang sangat luas dan tanahnya sangat subur. Banyak sekali flora dan fauna dan bisa hidup di wilayahnya dan menjadi penopang kehidupan umat manusia. Karena kekayaan di muka buminya itulah, dulu Indonesia menjadi wilayah rebutan bangsa-bangsa Eropa untuk dijajah selama berabad-abad, dan kekayaan alamnya itu diangkut. Konon, kehidupan bangsa Belanda saat ini masih ditopang dari hasil bumi Indonesia yang dijajah selama 3,5 abad. Benar atau tidak asumsi tersebut, faktanya memang Indonesia merupakan negara yang sangat subur untuk budidaya berbagai tumbuhan yang menghasilkan bahan pokok pangan. Dengan itu, mestinya, Indonesia menjadi negara yang tidak hanya mandiri, tetapi juga bisa menjadi gantungan negara-negara lain dalam urusan pangan. Namun, kenyataan berbeda dengan yang seharusnya. Indonesia saat ini belum bisa menghentikan berbagai produk pangan, mulai dari beras, daging, bahkan ubi-ubian.
Aspek pertanian selama ini bukan saja terpinggirkan, tetapi seolah memang sengaja dipinggirkan oleh negara sendiri. Negara tidak memiliki kebijakan untuk mengadvokasi sektor pretanian, sehinga sektor ini menjadi primadona.Padahal jika sektor ini bisa dioptimalkan, maka lapangan pekerjaan akan tersedia di mana-mana, terutama di perdesaaan. Dengan tercipta lapangan pekerjaan di perdesaan, cerita tentang perpindahan orang-orang desa ke kota-kota terutama ibukota dan ke luar negara, tidak akan lagi ada. Mereka akan lebih senang dan bahagia untuk melakukan kerja-kerja di dekat tempat tinggal mereka, dengan tetap bisa menikmati kebahagiaan bersama dengan keluarga besar.
Sektor pertanian terpinggirkan karena negara kalah oleh, dan bahkan berkolaborasi dengan, para mafia, sehingga yang terjadi adalah impor bahan-bahan pangan. Impor bahan makanan dari luar negeri menjadi sumber keuntungan bagi para mafia untuk menangguk keuntungan, sementara sebagian warga negara Indonesia yang menggantung hidup dari bidang pertanian merana, kemudian putus asa, lalu menjual lahan mereka, dan meninggalkan lahan itu atau terasing dari lahan yang awalnya mereka miliki karena telah berpindah tangan menjadi milik kaum konglomerat pengembang perumahan atau usaha pertanian berskala besar.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan bidang pertanian menjadi seolah hidup segan mati tak mau. Tidak semua kaum petani meninggalkan mata pencaharian dengan bertani. Namun, jumlah mereka selalu berkurang dan mereka hidup dalam keadaan yang sangat pas-pasan.
Pertama, aspek paradigma. Dalam benak masyarakat, disebabkan oleh kenyataan di lapangan sebagaimana telah disebutkan di atas, pertanian menjadi bidang pekerjaan yang tidak menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Pertanian menjadi bidang dengan tingkat risiko yang sangat tinggi menderita kerugian. Karena itu, jika ingin hidup aman dan walaupun sangat pelan menjadi lebih baik, pilihan yang paling tepat adalah menjadi pegawai atau karyawan. Itulah sebab, kebanyakan orang tua dari kalangan petani berpesan kepada anak-anak mereka agar tidak menjadi petani, karena kehidupan petani lebih banyak diliputi kesusahan. Mereka harus bekerja keras, memeras keringat dan banting tulang, dengan hasil yang sangat minimalis, bahkan sering menderita kerugian. Tidak sedikit kaum petani yang berusaha sekuat tenaga agar anak-anak mereka bisa menempuh pendidikan sampai perguruan tinggi, agar setelah itu mereka mendapatkan pekerjaan di kantoran, tidak lagi bekerja menggarap lahan pertanian.
Dalam jangka panjang, faktor pertama ini menyebabkan budaya masyarakat berubah. Inilah yang kemudian menyebabkan para petani di pedesaan kehilangan lahan mereka. Mereka menjual lahan mereka untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Sebagiannya lagi menjual tanah mereka untuk mendapatkan pekerjaan di kantoran, karena menjadi korban percaloan untuk menyuap untuk bisa diterima.Lebih mengenaskan lagi, dalam keadaan paradigma yang sudah berubah dengan harapan bisa di kantoran, ternyata setelah lulus kuliah, mereka tidak kunjung mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dibayangkan di awal. Inilah di antara yang menyebabkan pengangguran terdidik selalu bertambah.
Kedua, aspek kebijakan dan teknis.Pemerintah tidak memiliki kebijakan komprehensif untuk membuat kaum petani berdaya. Pemerintah bisa dikatakan tidak memiliki political will untuk membangun pertanian. Terutama dalam konteks pascapanen, petani harus berhadapan dengan masalah harga yang tidak pasti. Pada saat petani menanam, biaya yang harus dikeluarkan sangat tinggi. Bahkan seringkali juga harus menghadapi masalah kelangkaan pupuk, sehingga harus membelinya dengan harga yang walaupun di atas harga umum. Namun, setelah panen, harga-harga produk pertanian jatuh sangat drastis, sehingga tidak menutup modal yang telah dikeluarkan. Petani bagaikan sudah jatuh, tertimpa tangga.
Mereka juga tidak didukung dengan teknologi yang memadai. Sebagian petani di Indonesia masih menggunakan peralatan-peralatan konvensional. Ini kemudian juga menimbulkan masalah berikutnya berupa usaha pertanian yang tidak sampai kepada skala ekonomi. Dengan peralatan yang ala kadarnya, tentu saja lahan pertanian yang bisa digarap tidaklah seberapa. Usaha apapun yang tidak sampai pada skala ekonomi, hanya akan menimbulkan kerugian. Sebab, biaya-biaya yang diperlukan menjadi besar. Yang terjadi kemudian adalah ibarat besar pasak daripada tiang. Pengeluaran lebih besar dibandingkan hasil atau pemasukan.
Political Will
Untuk membangun sektor pertanian menjadi primadona, negara harus melakukan langkah-langkah kongkret, terutama untuk membantu petani. Pertanian harus dianggap sebagai salah satu pilar, bahkan fondasi kehidupan bernegara. Jika bahan pangan bisa mencapai swadaya, maka tingkat ketergantungan negara kepada negara atau pihak lain akan berkurang. Negara harus membuat kebijakan untuk menjamin petani bisa mudah untuk menjalankan aktivitas pertanian, dari aspek permodalan sampai peralatan teknis, sampai menghadapi masa panen yang melimpah dengan harga yang menguntungkan mereka. Jika benar-benar menjadi bidang yang menguntungkan, maka bidang ini akan memiliki daya tarik.
Jika bidang ini benar-benar telah bisa menguntungkan, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, terutama kaum muda agar mau membangun orientasi hidup kepada sektor pertanian. Harus dibangun pandangan yang benar bahwa sektor pertanian sesungguhnya adalah sektor yang memiliki kontribusi besar pada kehidupan. Tanpa sektor pertanian, maka kebutuhan pangan tidak akan bisa dipenuhi.
Yang juga tidak kalah penting adalah mendorong lembaga-lembaga pendidikan yang memiliki fokus bidang pertanian untuk benar-benar memperkuat sektor pertanian. Temuan-temuan baru yang mereka hasilkan dari laboratium harus didukung dengan penuh, agar menghasilkan produk-produk pertanian yang lebih baik dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia atau bahkan bisa diekspor ke luar negeri. Selama ini perguruan tinggi dengan label pertanian justru menghasilkan SDM-SDM yang mayoritasnya tidak mau menggeluti dunia pertanian. Akibatnya, pertanian ditangani oleh SDM-SDM yang tidak memiliki keterampilan memadai untuk menghasilkan produk pertanian yang baik dalam konteks kuantitas maupun kualitas, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan sendiri, apalagi bersaing dengan pihak asing. Wallahu a’lam bi al-shawab.
SUMBER: Militan.co
SUMBER: Militan.co

